Minggu, 27 Mei 2012

Arsitektur Masjid Masa Iskandar Muda, Tak Lapuk di Makan Zaman


Masjid Indrapuri terletak di desa Indrapuri Pasar, kecamatan Indrapuri, Aceh Besar. Masjid ini berjarak sekitar 24 km di sebelah utara kota Banda Aceh. Masjid ini merupakan salah satu dari tujuh masjid hasil peninggalan sejarah yang dibangun pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda (1607-1636). Pada awalnya, pembangunan Masjid ini dimaksudkan sebagai pusat kegiatan ibadah dan pendidikan. Kemudian, seiring dengan perkembangan dalam masyarakat, Masjid Indrapuri secara perlahan pun menjadi pusat kebudayaan, ekonomi, politik dan sosial.

Salah satu peristiwa heroik yang tercatat dalam sejarah yang melibatkan Masjid Indrapuri adalah penobatan Tuanku Muhammad Daud Syah sebagai sultan Kerajaan Aceh dengan gelar Sultan Alaidin Muhammad Daud Syah pada akhir tahun 1874.

Hal yang paling menarik untuk dicermati dari bangunan Masjid Indrapuri adalah bagian atap masjid yang berbentuk piramid atau tumpang bersusun tiga berdasarkan sistem panjang terbuka. Bentuk atap seperti ini termasuk salah satu kekhasan gaya arsitektur Aceh pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda.

Hasil kajian ilmiah yang dilakukan oleh tim kerja dari laboratorium Akustik Universitas Syiah Kuala melalui pendekatan empiris dan simulasi komputer pada bangunan Masjid Indrapuri ini memperlihatkan kenyataan yang mengagumkan. Dari hasil kajian tersebut, didapatkan bahwa desain atap yang berbentuk piramid bersusun tiga ini paling memenuhi kriteria desain akustik yang didasarkan pada penggunaan parameter-parameter akustik yang paling mutakhir untuk memenuhi fungsi percakapan (speech criteria). Para ahli akustik modern percaya bahwa bentuk atap pyramid bersusun tiga termasuk ke dalam salah satu bentuk atap yang memiliki karakteristik akustik paling baik dibandingkan dengan bentuk kubah atau datar.

Dari hasil kajian tersebut, juga ditemukan bahwa batas jarak perambatan suara kritis secara alami pada Masjid Indrapuri mendekati apa yang disyaratkan dalam ilmu suara (akustik) sebagaimana yang dituliskan oleh Profesor John S. Reynold dari Universitas Oregon, Amerika Serikat. Beliau menyatakan bahwa untuk kriteria ruang percakapan (speech room), batas waktu perambatan suara kritis adalah antara 40 sampai 50 milidetik dengan kecepatan suara 344 meter per detik sehingga jarak perambatan suara alami adalah 13,76 sampai 17,2 m. Artinya, seorang jamaah akan mampu mendengarkan suara imam dengan jelas di mana pun posisinya di dalam masjid.

Suatu fakta yang sungguh mengagumkan sekaligus mencengangkan, di mana kita bisa menilai bagaimana para ahli bangunan pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda sudah memiliki keahlian dalam merancang bangunan Masjid berkaitan dengan aspek akustik. Padahal, pada masa tersebut, belum ada standar perhitungan batas jarak perambatan suara kritis secara teliti dan tepat.
Bandingkan dengan kasus yang terjadi di Amerika Serikat pada awal abad kedua puluh yang sekaligus dianggap sebagai awal mula timbulnya perhatian masyarakat terhadap ilmu suara (akustik) terkait dengan rancang bangun. Pada saat itu, Presiden Amerika Serikat sedang menyampaikan pidato pada acara peresmian pembangunan gedung terbesar dan termegah di New York. Oleh karena kondisi ruang pada bangunan tersebut tidak memenuhi persyaratan akustik yang baik, hampir seluruh peserta acara peresmian bangunan tersebut tidak dapat mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan oleh presiden.

Pertanyaannya, apakah para ahli bangunan pada masa pemerintahan Sultan Iskandar Muda merancang Masjid Indrapuri berdasar proses trial and error (percobaan) atau hanya kebetulan semata? Ataukah pemahaman ilmu akustik sudah berkembang pada masa itu, sehingga para ahli bangunan tersebut dapat menghitung secara benar dan tepat.
Bentuk khas arsitektur Aceh, khususnya bagian atap bangunan dalam bentuk piramid bersusun tiga tadi telah menyebar ke Asia Tenggara, seperti Malaysia dan Thailand. Ironisnya, pada saat ini, kekhasan itu secara perlahan mulai ditinggalkan oleh masyarakat Aceh sendiri. Dan hal tersebut semakin diperparah dengan pemahaman masyarakat yang menganggap bahwa simbol identitas bangunan Masjid adalah sebuah bangunan dengan atap yang berbentuk kubah.

Oleh karena itu, sudah sepantasnya bagi generasi muda saat ini, khususnya di wilayah Aceh untuk lebih memahami dan menghargai rancangan bangunan tempo dulu yang telah menjadi simbol sejarah. Seperti yang telah dilakukan oleh bapak Ismail Sofyan, pada pembangunan Masjid Pondok Indah. Masjid tersebut dibangun dengan menerapkan bentuk-bentuk dasar atap khas gaya arsitektur Aceh yang dimodifikasi ke dalam ekspresi bangunan modern. Masjid tersebut berada pada kawasan hunian Pondok Indah yang terletak di gerbang jalan utama dari arah Utara, yakni Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, sekaligus sebagai landmark bagi kawasan tersebut.

Sebagai akar budaya yang masyhur, sepatutnyalah kita kembali mengembangkan ciri khas gaya arsitektur Aceh di tanah Serambi Mekah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar